Sabtu, 24 Agustus 2013

Fahri Hamzah: Pelemahan Rupiah Imbas tak Ada Kepastian Hukum di Indonesia

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI Fahri Hamzah berasumsi, melemahnya nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika adalah imbas dari tak adanya kepastian hukum di Indonesia.

“Dalam jangka pendek, saya menduga ini terjadi akibat asumsi lembaga penegak hukum di Indonesia tak bisa memberi kepastian hukum. Wajar saja kalau pelaku pasar menjadi cemas,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Rabu (21/8).

Fahri juga mendengar kabar di lapangan, bahwa pasar menganggap kasus SKK Migas adalah semacam kriminalisasi terhadap kepemilikan uang cash. “Itu bisa berbahaya juga, sebab uang sifatnya tidak boleh over regulated,” ungkapnya.

Mengenai Timwas, Fahri mengatakan tengah membicarakan soal langkah-langkah yang akan dilakukan di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2013-2014.

“Timwas saat ini sedang membahas langkah-langkah penyelesaian kasus Bank Century, sekaligus memikirkan antisipasi gejala memburuknya perekonomian,” tutur legislator dari dapil NTB itu.

Dalam situasi seperti ini, sambung politisi PKS tersebut, kalau perangkat sistem keuangan di Indonesia belum kuat, kejadian bailout Century tahun 2008 silam bisa saja terulang.


“Karena tak ingin itu terjadi lagi, dalam waktu dekat Timwas akan memanggil Baleg, Menkumham, dan beberapa lembaga yang bertugas menyiapkan pranata sistem keuangan. Kita mau mengecek kesiapan pihak-pihak tersebut kalau saja terjadi hal yang tak diinginkan,” tandasnya.