Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI Fahri Hamzah
berasumsi, melemahnya nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika
adalah imbas dari tak adanya kepastian hukum di Indonesia.
“Dalam jangka pendek, saya menduga ini terjadi akibat
asumsi lembaga penegak hukum di Indonesia tak bisa memberi kepastian hukum.
Wajar saja kalau pelaku pasar menjadi cemas,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen,
Rabu (21/8).
Fahri juga mendengar kabar di lapangan, bahwa pasar
menganggap kasus SKK Migas adalah semacam kriminalisasi terhadap kepemilikan
uang cash. “Itu bisa berbahaya juga, sebab uang sifatnya tidak boleh over
regulated,” ungkapnya.
Mengenai Timwas, Fahri mengatakan tengah membicarakan
soal langkah-langkah yang akan dilakukan di Masa Persidangan I Tahun Sidang
2013-2014.
“Timwas saat ini sedang membahas langkah-langkah
penyelesaian kasus Bank Century, sekaligus memikirkan antisipasi gejala
memburuknya perekonomian,” tutur legislator dari dapil NTB itu.
Dalam situasi seperti ini, sambung politisi PKS tersebut,
kalau perangkat sistem keuangan di Indonesia belum kuat, kejadian bailout
Century tahun 2008 silam bisa saja terulang.
“Karena tak ingin itu terjadi lagi, dalam waktu dekat
Timwas akan memanggil Baleg, Menkumham, dan beberapa lembaga yang bertugas
menyiapkan pranata sistem keuangan. Kita mau mengecek kesiapan pihak-pihak
tersebut kalau saja terjadi hal yang tak diinginkan,” tandasnya.