Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil
Yusuf meminta Kapolri, agar menjelang Ramadhan ini segera mengundang para tokoh
organisasi kemasyarakat Islam seperti NU dan Muhammadiyah, Majelis Ulama
Indonesia, dan para pakar, untuk menuntaskan aturan hak berjilbab bagi para
Polisi Wanita (Polwan).
“Saat ini aturan dibolehkannya Polwan berjilbab belum ada.
Jika aturan ini terwujud, maka ini adalah kado spesial untuk para Polwan di
hari ulang tahun Bhayangkara ke 67. Apalagi sekarang sudah menjelang bulan
Ramadhan.” ujar politisi PKS asal Lampung ini dalam rilisnya, Rabu (3/7).
Menurut Muzzammil, tidak ada alasan bagi Kapolri untuk
menunda aturan yang membolehkan para Polwan berjilbab. “Pengenaan jilbab
merupakan bagian dari HAM, tidak akan menghambat mereka bekerja secara
profesional, dan sudah diterapkan di luar negeri seperti di Eropa.” tuturnya.
Kebijakan ini, jelas Muzzammil, akan didukung oleh
masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. “Kita semua akan simpati dan
mendukung penuh kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab,” paparnya.
Untuk itu, Muzzammil mendesak agar Kapolri segera menyambut
dukungan ini dengan mengeluarkan aturan yang khusus membolehkan Polwan
berjilbab menjelang bulan Ramadhan yang penuh berkah.
“Adapun pelaksanaannya, sementara belum ada anggaran
khusus di APBN, maka biaya pembuatan seragam dan jilbab diserahkan ke
masing-masing Polwan tersebut. Ke depan Komisi III DPR akan mendorong agar
seragam bagi Polwan yang berjilbab masuk anggaran APBN Polri,” jelasnya.
Muzzammil menghimbau kepada Ormas Islam, MUI, dan para
aktifis mesjid agar membuat surat dukungan dan audiensi dengan Kapolri untuk
hal tersebut.
“Agar aturan tersebut segera dikeluarkan di bulan
Ramadhan, saya menghimbau Ormas Islam,
MUI, dan para aktifis pelajar, kampus, dan mesjid untuk mengirimkan surat
dukungan dan audiensi kepada Kapolri dan Komisi III DPR,” tutupnya.
*jurnalparlemen.com