Minggu, 02 Juni 2013

IBC: Aktor Vertikal Century Itu Bernama SBY dan Boediono

Meredupnya penanganan kasus bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disinyalir sebagai upaya menyelamatkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Wakil Presiden Boediono.

Sebenarnya KPK sudah mengeluarkan statement bahwa ada indikasi keterlibatan Boediono dalam hal ini sebagai mantan Gubernur BI, tapi kemudian karena privilege yang dia miliki sebagai wakil presiden maka ada hal-hal yang menghalangi KPK untuk memanggil sebagai saksi atau mengarah kepada tersangka.
“Harusnya ini menjadi pertimbangan bagi KPK, KPK harus memposisikan warga negara sama di muka hukum,” kata Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, saat dihubungiBeningPost.com, Jumat (31/5).

Arif mengira ini pekerjaan KPK yang harus dituntaskan sehingga KPK betul-betul semakin mendapat dukungan publik, karena Century ini kasus besar dan juga sesuai dengan janji-janji para komisioner ketika mereka fit and proper test, salah satu janji mereka ialah menyelesaikan kasus Century.
Ia melihat ujian bagi KPK ialah apakah KPK hanya berani ketika Boediono telah tidak menjadi wapres atau tanpa pandang bulu juga KPK memposisikan dirinya bahwa siapapun biar presiden atau wakil presiden ketika memang perlu ada informasi atau diminta kesaksiannya tidak jadi soal.

“Kalau kita ibaratkan tangga, ini tangga keempat, karena keputusan yang diambil Boediono adalah sebagai Gubernur saat itu dan tidak terlepas dari presiden dan wakil presiden,” ujarnya.
Arif yakin KPK akan menuntaskan kasus ini, hanya saja ujian bagi KPK apakah peran ingin menuntaskan dalam periode sekarang atau KPK menunggu setelah periode pemerintahan SBY berakhir. Arif menilai kalau sampai berakhir periode mereka, perlu dipertanyakan juga kinerja KPK dengan otoritas yang ada.

“Saya yakin KPK masih punya nyali untuk menyelesaikan kasus ini. Saya kira juga statement kuncinya ada di ketua KPK Abraham Samad yang membuat Boediono positif sebagai aktor inti,” tukas Arif.
Menyinggung perihal masalah persentase ketuntasan kasus Century, menurut Arif, baru sekitar 60%, mengapa karena baru hanya mampu menyentuh aktor-aktor operator, belum pada aktor-aktor inti yang punya otoritas dan kebijakan dalam memastikan bahwa bailout itu harus dilakukan. Untuk aktor horizontal, KPK dianggap sudah berhasil, namun aktor vertikalnya belum terlihat.

“KPK masih membangun strategi bagaimana supaya aktor-aktor vertikal bisa tersentuh,” tuturnya
Menurut Arif, publik juga masih bertanya-tanya kepada kPK kenapa harus diulur-ulur dan seterusnya, ini kemudian yang harus menjadi pertimbangan kuat bagi KPK, bagaimana membangun strategi kolektif yang ada di pimpinan KPK untuk memastikan Century ini menyentuh aktor inti.

“Sudah menjadi rahasia umum aktor vertikal itu ialah Boediono dan SBY, dari kerja pansus dan KPK saya kira sudah mengarah kesana,” imbuh Arif mengakhiri perbincangan.

Beningpost
http://www.pksdepok.com/2013/06/ibc-aktor-vertikal-century-itu-bernama.html