Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta aparat penegak
hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kesaksian
yang muncul dalam persidangan kasus suap impor daging sapi.
Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, institusi
tindak kejahatan korupsi itu harus mengungkap setiap kesaksian yang muncul
dipersidangan.
"Sekecil apapun silahkan dibuka (Soal Sengman). Jadi
pedang keadilan jangan hanya tajam kebawah tapi juga harus tajam ke atas.
Tegakkan keadilan sejelas-jelasnya," kata Mardani, Jakarta, Sabtu
(31/8/2013).
Menurutnya, kesaksian putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi
Aminudin, Ridwan Hakim yang menyebut nama Sengman yang menerima senilai Rp 40
milliar harus ditindaklanjuti. Dimana, Sengman disebut sebagai utusan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mari kita jauhkan unsur politik dari proses hukum.
Kami serahkan ke persidangan," tegasnya. (inilah)