Keputusan Polri merestui Polwan mengenakan jilbab dalam
menjalankan tugasnya menuai pujian dari banyak pihak. Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) berterima kasih atas
keputusan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Timur Pradopo tersebut.
Ketua Umum Ikadi, Prof. Satori Ismail bahkan menghimbau
instansi lain yang masih memberlakukan aturan muslimah di lingkungan kerja
mereka dilarang menggunakan jilbab, untuk mencontoh sikap yang telah diambil
Kepolisian ini.
“Semoga ini menjadi ibroh dan contoh bagi pejabat atau
instansi lain yang masih melarang penggunaan jilbab di lingkungan kerja
mereka,” kata Satori, Selasa (18/6).
Ia yakin dengan dibolehkan jilbab oleh Kapolri itu,
Kepolisian semakin tercerahkan dan mendapatkan kemudahan dalam segala urusan,
karena ini adalah ajaran Tuhan yang tidak sepatutnya dilarang oleh manusia.
Dalam rapat dengar pendapat antara pihak Kepolisian
dengan Komisi III Selasa (18/6) pagi, akhirnya pihak Kepolisian membolehkan
Polwan berjilbab, dan akan merubah aturan seragam seperti yang telah diatur
sebelumnya. Kapolri Timur Pradopo, mengatakan pihaknya tidak akan melarang
Polwan muslimah menjalankan keyakinannya berjilbab dengan seragam.
“Saya sangat merespon baik permintaan ini (polwan
berjilbab) dan tidak akan melarangnya,” ujarnya. (aa/rol)
Sumber:
http://www.dakwatuna.com/2013/06/18/35482/ikadi-instansi-lain-harus-mencontoh-polri/#ixzz2WdXuMJYm