Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa berbagai kasus artis yang selalu tertipu dengan para 'guru spiritual'nya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lepas dan menjauhi setiap praktek perdukunan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan munculnya kasus Adi Bing Slamet dan Eyang Subur, menjadi pelajaran bagi masyarakat. Fenomena jalan pintas untuk mencapai sesuatu, terlebih menggunakan cara di luar yang telah disyariatkan agama, kata dia, akan berakhir tidak baik.
"Terlepas siapa yang benar dan siapa yang salah, ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lepas dan tidak lagi mempercayai semua praktik perdukunan," ujar Niam yang juga menjadi tim pengkajian MUI terkait kasus Adi Bing Slamet dan Eyang Subur, Selasa (16/4/2013).
Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa sampai kapan pun praktik perdukunan itu akan menghilangkan sisi rasionalitas. Akibatnya, kata dia, hilangnya sisi rasionalitas ini membuat masyarakat perkotaan tidak mau berusaha keras, dan mengenyampingkan hukum sebab-akibat.
Dikatakannya, cara-cara jalan pintas seperti ini yang harus dilawan. Ia mengatakan, saat ini cara jalan pintas itu bukan hanya terdapat pada praktik perdukunan dengan ilmu ghaib dan ilmu hitam saja. Namun, jalan pintas juga terjadi pada tindak korupsi untuk mencapai kekayaan yang instan.
Untuk itu, ia menegaskan, inilah juga momentum upaya penyadaran masyarakat dan pemerintah. Bagi pemerintah, kata dia, untuk segera merevisi KUHP terkait praktiik ilmu hitam dan perdukunan. (ROL)