Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengklarifikasi, bahwa
pihak pemprov tidak pernah menjual apalagi memaksa siapa pun, untuk membeli
foto gubernur dan wakil gubernur Jabar.
Menurut Heryawan, apa yang terjadi di Kabupaten Bandung adalah kegiatan liar dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Heryawan menuturkan, foto gubernur dan wakil gubernur akan dibagikan secara gratis.
"Itu pasti liar, abaikan saja. Pada saatnya nanti foto gubernur dan wakil gubernur dibagikan secara gratis," kata Heryawan seperti dikutip dari Tribun, Kamis (1/8/2013).
Selain itu Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah juga mengungkapkan bahwa tidak ada kebijakan apapun, baik dari Pemprov Jabar maupun dari Gubernur dan Wagub Jabar, yang meminta lembaga, komunitas, ormas, perkumpulan, atau perorangan, untuk memperjualbelikan foto gubernur dan wakil gubernur ke sekolah-sekolah.
"Kalau ada yang menjual foto (gubernur dan wakil gubernur) berarti itu dilakukan di luar sepengetahuan, kebijakan dan tanggung jawab dari Pemprov Jabar, Gubernur, dan Wagub Jabar. Kami mengingatkan pihak sekolah mana pun untuk menolak aksi jual paksa foto tersebut," papar Ruddy
Sebelumnya seperti diberitakan tribunnews, Kepala SDN di Kabupaten Bandung, mengeluhkan penjualan paksa foto Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, oleh oknum yang mengaku wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Foto tersebut dijual seharga Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu. Seorang Kepala SDN di Kecamatan Baleendah yang tak mau disebutkan namanya, mengaku didatangi dua oknum wartawan.
Mereka memaksa pihak sekolah membeli foto gubernur. Harga yang ditawarkan, kata si kepala sekolah, tidak masuk akal. Sebab, foto yang dijual hanya dua lembar dan tidak berbingkai.
"Kalau tidak dibeli mereka tidak mau pergi. Saya kasih uang seadanya juga tidak mau. Padahal, harganya sangat mahal. Kalau beli di pasar paling juga Rp 20 ribu," ujarnya, Kamis (1/8/2013).
Walau merasa keberatan, sang kepala sekolah tak berani menolak, karena oknum wartawan dan LSM mengintimidasi.
Seorang kepala sekolah di Banjaran pun mengaku dipaksa membeli foto tersebut.
"Mereka ngakunya wartawan. Mengancam juga kalau saya enggak beli, jadi mau bagaimana lagi," ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan, mengimbau para kepala sekolah menolak jika ada yang menjual foto tersebut.
"Pihak sekolah harusnya tegas bila merasa tidak sesuai aturan. Kalau kata mereka mendapat intimidasi, lapor kepada DPRD. Nanti kami tindaklanjuti, termasuk memanggil orang atau instansi yang dianggap melakukan pemaksaan," tegas Gun Gun.[trbn/im]
Menurut Heryawan, apa yang terjadi di Kabupaten Bandung adalah kegiatan liar dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Heryawan menuturkan, foto gubernur dan wakil gubernur akan dibagikan secara gratis.
"Itu pasti liar, abaikan saja. Pada saatnya nanti foto gubernur dan wakil gubernur dibagikan secara gratis," kata Heryawan seperti dikutip dari Tribun, Kamis (1/8/2013).
Selain itu Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah juga mengungkapkan bahwa tidak ada kebijakan apapun, baik dari Pemprov Jabar maupun dari Gubernur dan Wagub Jabar, yang meminta lembaga, komunitas, ormas, perkumpulan, atau perorangan, untuk memperjualbelikan foto gubernur dan wakil gubernur ke sekolah-sekolah.
"Kalau ada yang menjual foto (gubernur dan wakil gubernur) berarti itu dilakukan di luar sepengetahuan, kebijakan dan tanggung jawab dari Pemprov Jabar, Gubernur, dan Wagub Jabar. Kami mengingatkan pihak sekolah mana pun untuk menolak aksi jual paksa foto tersebut," papar Ruddy
Sebelumnya seperti diberitakan tribunnews, Kepala SDN di Kabupaten Bandung, mengeluhkan penjualan paksa foto Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, oleh oknum yang mengaku wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Foto tersebut dijual seharga Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu. Seorang Kepala SDN di Kecamatan Baleendah yang tak mau disebutkan namanya, mengaku didatangi dua oknum wartawan.
Mereka memaksa pihak sekolah membeli foto gubernur. Harga yang ditawarkan, kata si kepala sekolah, tidak masuk akal. Sebab, foto yang dijual hanya dua lembar dan tidak berbingkai.
"Kalau tidak dibeli mereka tidak mau pergi. Saya kasih uang seadanya juga tidak mau. Padahal, harganya sangat mahal. Kalau beli di pasar paling juga Rp 20 ribu," ujarnya, Kamis (1/8/2013).
Walau merasa keberatan, sang kepala sekolah tak berani menolak, karena oknum wartawan dan LSM mengintimidasi.
Seorang kepala sekolah di Banjaran pun mengaku dipaksa membeli foto tersebut.
"Mereka ngakunya wartawan. Mengancam juga kalau saya enggak beli, jadi mau bagaimana lagi," ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan, mengimbau para kepala sekolah menolak jika ada yang menjual foto tersebut.
"Pihak sekolah harusnya tegas bila merasa tidak sesuai aturan. Kalau kata mereka mendapat intimidasi, lapor kepada DPRD. Nanti kami tindaklanjuti, termasuk memanggil orang atau instansi yang dianggap melakukan pemaksaan," tegas Gun Gun.[trbn/im]