Cukup banyak anggota Korps Polisi Wanita (Polwan) di Tanah
Air, khususnya di lingkup Polda Jawa Tengah yang ingin berseragam sambil
memakai hijab. Sayangnya, keinginan para polwan tersebut terbentur dengan
belum adanya peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang
mengatur tentang penggunakan seragam Polwan berjilbab di luar Kepolisian Daerah
(Polda) Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
''Sudah lebih dari tiga tahun hati nurani saya menjerit
karena sepulang dari menunaikan ibadah haji, saya berkeinginan besar untuk
mengenakan seragam polri dengan berhijab,'' kata seorang perwira polwan yang
pernah bertugas di jajaran Polda Jawa Tengah kepada Ustaz Wahfiudin yang
diteruskan ke Republika, Selasa (4/6).
Ustaz Wahfiudin mengungkapkan banyak sekali polwan yang
mencurahkan hatinya ingin memperoleh izin memakai hijab. Bahkan, para polwan
yang bertugas di Polda Jawa Tengah sudah pernah membuat surat kepada Kapolri
agar mendapat izin berseragam Polri sambil memakai hijab, tapi tidak
dikabulkan.
Justru keluar surat edaran Kapolri yang menegaskan bahwa
yang boleh berseragam Polri dengan mengenakan hijab hanya polwan yang bertugas
di Polda NAD.
''Ini sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) kami sebagai
wanita muslimah yang ingin melaksanakan perintah Allah SWT. Bagi saya yang
terpenting adalah mendapat ijin mengenakan jilbab, karena sekarang ketika saya
berbaju dinas tanpa mengenakan jilbab saya risih dengan terlihat aurat kepala,
lengan dan kaki,'' ujar perwira polwan tersebut kepada Ustaz Wahfiudin.
Masih menurut pengakuan seorang perwira polwan kepada Ustaz
Wahfiudin, ada niatan perwira polwan tersebut ingin mengajukan pensiun dini
jika tidak diizinkan berhijab.
''Jeritan hati perwira Polwan tersebut juga telah
disampaikan ke MUI, para ulama dan DPR RI,'' kata Ustaz Wahfiudin./ROL