Pemerintah Filipina melalui kementrian pendidikan
melarang guru-guru Muslim di sekolah umum atau negeri untuk mengenakan hijab di
dalam kelas, keputusan ini jelas suatu tindakan intoleran pemerintah Filipina
terhadap warga minoritas.
Kementerian berdalih kebijakan Ini dimaksudkan untuk
membangun hubungan yang baik antara guru dan pelajar. “Kebijakan ini merupakan
bagian reformasi pendidikan guna membuat sekolah lebih sensitif terhadap
agama,” kata Menteri Pendidikan Filipina, Armin Luistro kepada AFP seperti
dikutip Alarabiya.net, Rabu (24/7/2013). -
Meskipun keputusan ini dinilai cukup sensitif, pemerintah menurut Armin Luistro lebih lanjut menghormati hak beragama para murid dengan mengijinkan para murid perempuan muslim untuk memakai jilbab di ruang olahraga.
"Selama pelajaran Pendidikan Olahraga mereka, anak-anak muslim perempuan Muslim diperbolehkan untuk memakai pakaian yang tepat sesuai dengan keyakinan agama mereka," tambahnya.
Penasehat kantor urusan muslim, Roque Morales mengatakan sejauh ini kantornya belum menerima keluhan atau protes atas kebijakan kementrian pendidikan Filipina itu.
Morales menambahkan, bahwa jika ia tidak tahu berapa banyak Muslim Filipina yang bekerja sebagai guru. Namun praktek memakai jilbab tersebar luas di Filipina selatan.
"Anda hampir akan melihatnya di mana-mana," katanya dikutip dari AFP.
Perlu diketahui Muslim membentuk hampir 15 persen dari total penduduk di Filipina yang sebagian besarnya adalah Katolik. Wilayah selatan yang kaya mineral, Mindanao, tempat kelahiran Islam di Filipina, adalah rumah bagi 5 juta umat Islam. Islam sampai di Filipina pada abad ke-13, sekitar 200 tahun sebelum kekristenan.[yl/islamedia]
