Presiden Myanmar Thein Sein, Senin (6/5/2013), dalam pidatonya berjanji
akan menegakkan hak-hak mendasar warga Muslim Rohingya di Negara Bagian
Rakhine.
Pidato Presiden Thein Sein ini menyusul rilis laporan
jumlah korban tewas akibat konflik sektarian yang sudah mencapai 200
orang.
"Terkait masalah Rakhine, pemerintah akan bertanggung
jawab untuk memenuhi hak-hak dasar warga Musim, dengan tidak mengabaikan
hak-hak warga mayoritas," kata Thein Sein.
Negara Bagian Rakhine
hingga saat ini masih terbelah setelah kekerasan sektarian besar pada
Juni dan Oktober yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan 140.000
orang kehilangan tempat tinggal mereka.
Sejumlah biksu Buddha
dikabarkan terlibat dalam kerusuhan ini, sementara aparat keamanan
Myanmar dituding membiarkan perusuh membakar masjid dan menyerang warga Muslim.
"Saya mengakui terjadi pelanggaran hak asasi manusia di sana," kata dia.
Lebih
jauh Thein Sein mengatakan dia akan menggunakan kekuasaan yang ada di
tangannya untuk memastikan aparat keamanan mengambil langkah nyata untuk
mengembalikan kedamaian dan keteraturan di Rakhine.
Serangan
sektarian terhadap warga Muslim -yang berjumlah empat persen dari
seluruh penduduk Myanmar- seakan membuka luka yang selama ini ditutupi
junta militer yang berpuluh tahun menguasai Myanmar.
Pada Maret
lalu, setidaknya 43 orang tewas dan ribuan orang kehilangan tempat
tinggalnya setelah kerusuhan sektarian terjadi di kota Meiktila.
Kerusuhan berdarah itu dipicu perselisihan di sebuah toko emas di pusat
kota Meiktila.[afp/kmps/im]
www.islamedia.web.id
