Kebijakan dinas pendidikan Kota Prabumulih Provinsi
Sumatera Selatan yang akan menerapkan tes keperawanan bagi seluruh siswi SMA
sederajat menuai pro dan kontra. Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kebijakan itu belum tentu efektif
untuk menangkal perilaku seks bebas.
“Perlu digali kembali wacana seperti itu. Apa memang
benar efektif?” kata Herlini dihubungi Republika, Selasa (20/8).
Menurutnya berbeda antara hak mendapatkan pendidikan
dengan perilaku moral. Pendidikan itu, kata dia, adalah hak asasi setiap anak
bangsa dan tidak bisa dikebiri hanya karena masalah keperawanan.“Saya tidak
setuju jika siswi masuk sekolah harus di tes dulu keperawanannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyelesaian masalah moral maraknya seks
bebas/prostitusi tidak bisa hanya dengan melakukan tes keperawanan saja.
Apalagi, dengan kemajuan teknologi saat ini, sudah ada operasi selaput dara.
“Justru ini jadi tantangan kita semua untuk mengembalikan
dan menjaga moral anak bangsa, mulai dari pemerintah,ulama, masyarakat bahkan
keluarga juga bertanggung jawab menjaga putra putrinya nya dari seks bebas,”
ujarnya.
Lebih lanjut, perempuan politikus ini menyatakan, dinas
pendidikan sebagai perwakilan pemerintah dalam bidang pendidikan, semestinya
membuat terobosan program atau kegiatan yang dapat mengalihkan perhatian siswa
siswi ke arah yang positif sehingga tidak ada wakut luang untuk berbuat
maksiat.
“Kontrol orang tua terhadap anak-anaknya dan kerja sama
dengan pihak sekolah juga sangat penting. Jadi wacana tes keperawanan tersebut
bagi siswi-siswi adalah masalah yang menuai masalah, bukan sebagai tindakan
preventif menangkal seks bebas,” jelasnya.
Ia menambahkan agar wacana tes keperawanan tersebut
dihentikan dan sebaiknya dinas pendidikan Kota Prabumulih fokus kepada solusi
atau penyelesaian masalah seks bebas tersebut.“Inti masalah terbesarnya adalah
hilang atau pudarnya nilai-nilai agama di kalangan anak bangsa,”ujarnya. [ROL]
