Haji adalah salah satu rukun Islam. Dalam hadits Jibril
yang diriwayatkan oleh Umar bin al-Khattab, urutannya ada pada yang kelima
setelah puasa. Tapi dalam Hadits Ibnu Umar, posisinya ada pada urutan ke empat,
sebelum puasa.
Kekhasan haji sebagai ibadah Mahdhah antar lain
disebabkan, karena ia menggabungkan dua unsur sekaligus; fisik dan finansial
(ibadah jasadiyah wa maaliyah). Berbeda dengan Shalat dan puasa yang hanya
melibatkan fisik (ibadah jasadiyah). Juga berbeda dengan zakat yang semata-mata
ibadah maaliyah tanpa melibatkan jasad.
Jadi haji memang ibadah yang unik. Seseorang yang hanya
memiliki kemampuan fisik atau dana saja, tidaklah menjadi jaminan untuk
menunaikan haji. Sekian banyak orang sehat, tapi tidak memiliki dukungan
maaliyah, begitu juga sebaliknya, akhirnya mereka tidak dapat berhaji.
Juga menarik, satu-satunya rukun Islam yang diambil
menjadi nama surat dalam Alqur’an hanyalah haji dengan surat al-haj.
Ada poin essensial dalam haji yang justru banyak
dilupakan orang termasuk yang melakukan manasik itu sendiri, yaitu
ketergantungan (tidak sekedar keterkaitan) haji dengan Tauhid.
Adalah jarang kita mendengar, dalam pelajaran manasik,
masalah haji dan tauhid dibahas. Yang lebih dominan adalah pembahasan haji dari
sudut pandang hukum (fiqh), mempersoalkan mana yang rukun, wajib dan sunnat
haji?
Umpamanya, bagaimana kalau wudhu’ batal di tengah tawaf,
karena bersenggolan dengan wanita yang bukan mahramnya, dalam mazhab Syafii.
Bagaimana batu yang digunakan untuk melontar Jamrah, bukan dari Muzdalifah, dan
persoalan yang sejenisnya.
Padahal, haji mengandung pelajaran penting bagi ‘Aqidah
seorang Muslim. Seharusnya, yang banyak diperhatikan oleh jamaah haji adalah
evaluasi terhadap pemahaman tauhid yang ada pada diri masing-masing. Apakah
pemahamannya selama ini tentang syahadat tauhid sudah benar atau belum.
Jika ilmu tentang syahadat sudah ia miliki, bagaimana
implementasinya dalam kehidupan? Apakah ilmu itu sudah membuahkan hasil tunduk
dan pasrah secara mutlak kepada Allah Swt? Apakah mereka sudah benar-benar
mengilahkan (menuhankan) Allah swt atau belum?
Jika ya, niscaya akan terlihat efeknya dalam sepak
terjangnya. Bila ia seorang politisi, tentunya ia tidak akan haus jabatan dan
pemburu kekuasaan. Jika ia seorang pebisnis, tentu ia tidak menuhankan
keuntungan materi.
Jadi pertanyaan-pertanyaan ini perlu dihidupkan terus
menerus oleh para jamaah, agar kepergiannya ke tanah haram membuahkan hasil
berupa perubahan dalam garis hidupnya. Tanpa melakukan ini, besar kemungkinan
tidak ada yang berubah, sehingga setelah ia kembali dari haji, mentalnya sama
seperti ketika ia belum berangkat.
Jika ia melakukan korupsi sebelum haji, maka setelah
hajipun perbuatan haram itu masih tetap berlanjut. Jika sebelum haji, ia hampir
tidak pernah datang ke masjid, maka setelah hajipun ia juga jarang berjamaah ke
masjid.
Tidak sedikit muslim bahkan aktifis Islam, yang bolak
balik haji dan umroh (bahkan iktikaf asyrul awakhir bulan Ramadhan di Masjidil
Haram), tapi sesampainya di tanah air, watak aslinya tetap muncul, enggan salat
berjamaah di Masjid, ambisi kekuasaannya sampai ke ubun-ubun, kehausannya pada
kesenangan duniawi mengalahkan kaum kuffar.
Manusia semacam ini, jelas mengkhianati iqrar tauhid yang
ia ucapkan dalam manasik haji atau umroh.
Ada sejumlah praktik manasik yang sangat kental nuansa
Tauhidnya, kendatipun secara umum manasik sebenarnya, berkait erat dengan
wahdaniyah Allah Swt., antara lain:
1. Lafaz Talbiyah.
Pertama sekali pelajaran tauhid ada dalam kalimat
talbiyah yang dikumandangkan setiap muhrim (pemakai ihram), baik haji ataupun
umroh.
Dalam kalimat itu, dua kali berulang ungkapan ‘La Syarika
lak’ (tidak ada sekutu bagiMu). Sebuah deklarasi penolakan terhadap segala
bentuk penuhanan pada selain Allah Swt. Ini berarti orang tersebut tidak akan
menuhankan kekuasaan, materi, harta, hawa nafsu, dan Ilah-ilah lainnya.
Namun jika fakta di lapangan menunjukkan berbeda dengan
iqrar tersebut, berarti di sana sedang terjadi pengkhianatan, atau lebih
halusnya, sedang berlangsung pemupukan kemunafikan. wal ‘iyazu billah.
2. Tawaf.
Apalagi jika kita renungkan tawaf (mengelilingi)
baitullah, maka suhu tauhid semakin membara di dalam kalbu muhrim. Dari awal
putaran ia mulai dengan kalimat Takbir: ‘Bismillah Allahu Akbar’. Yang besar di
matanya hanya Allah. Semua makhluk adalah kecil. Pikirannya menjadi terpusat
pada Robb hazal bait (Pemilik rumah Allah). Lidahnya hanya mengucapkan pujian,
tasbih, mengakui kemaha agungan Allah swt.
3. Figur Sejarah.
Tak kalah pentingnya dalam pengokohan tauhid pada ibadah
haji, ialah Nabi Ibrahim sebagai figur yang banyak terkait dengan asal usul
manasik. Mulai dari upaya keras membangun ka’bah. Berlari bolak balik dari Safa
ke Marwa. Melempar jamrah yang diambil dari praktik melempar syaitan yang
menggoda Ibrahim a.s agar menggagalkan penyembelihan anaknya Isma’il a.s.
Ada apa dengan Ibrahim? Ia adalah figur yang menjadi
simbol tauhid. Permusuhannya terhadap paganisme diabadikan di dalam alqur’an
surat al-Anbiya’.
Pada awalnya ia hanya sendirian dengan tegar berani
melawan kekuatan thoghut pada zamannya yang memaksakan kemusyrikan. Ibrahim
melawannya dengan demonstratif. Ia hancurkan seluruh patung yang dipertuhan
oleh kaumnya dan menyisakan hanya satu patung yang terbesar. Keberaniannya
berdebat melawan raja dan melecehkan kaum paganis dengan menyuruh mereka
bertanya kepada patung tentang pelaku pengrusakan Tuhan-tuhan mereka.
Ternyata dalam pandangan Allah, pendapat sedikit atau
banyak orang sama sekali tidak ukuran bagi kebenaran. Belum tentu pendapat
terbanyak itu benar dan pendapat sedikit orang itu salah. Bahkan Ibrahim di
zamannya hanya sendirian, tapi di mata Allah ia dihitung ummat ‘inna Ibrahim
kaana ummah’.
Jadi demokrasi yang mendasarkan pada pendapat terbanyak
adalah prinsip yang batil. Kebenaran tidak boleh diukur dari jumlah
pendukungnya, tetapi diukur dari esensi sebuah pendapat. Jika ia diusung oleh
hujjah yang kuat, maka itulah kebenaran, sementara pendapat yang didukung oleh
hawa nafsu dinilai salah dan runtuh, walaupun pendukungnya mayoritas.
Sikap Ibrahim dan pengikutnya mendapat pujian langsung
dari Allah swt dan di dalam surat al-mumtahanah. Kita disuruh untuk
meneladaninya, wabil khusus sikap ideologisnya yang tak mengenal kompromi.
Ibrahim dan pengikutnya dengan tegas mengatakan: ‘Kami
berlepas dari kalian dan dari sembahan kalian. Kami menolak kamu dan telah
tampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian untuk selamanya sampai
kalian beriman hanya kepada Allah.’ Masya Allah, sungguh menggetarkan ketegasan
Nabi Ibrahim dalam bersikap menghadapi musuh aqidah mereka, yakni tidak
menerima kompromi, menampakkan permusuhan dan kebencian, hingga mereka mau
beriman hanya kepada Allah swt.
Andaikan sikap Ibrahim ini dipelajari dan dipraktikkan
oleh kaum Muslimin, paling tidak mereka yang berhaji dan umroh, niscaya akan
terjadi perubahan besar dalam visi dan pandangan hidup mereka. Aqidah mereka
semakin kokoh, iltizam mereka semakin kuat, komitmen mereka semakin jelas.
4. Dalam berbagai praktik manasik, tampak pelajaran
tauhid melalui kepasrahan (al-inqiyad) dan taat yang sempurna.
Setiap orang yang berhaji menampakkan kepasrahan pada
aturan yang ditentukan oleh Allah, tanpa catatan, debat atau protes, betapapun
terasa berat. Kita diperintah berjemur di Arafah di siang hari, menginap malam
hari di Muzdalifah, melempar jumrah dalam jumlah yang besar, dilanjutkan dengan
tawaf ifadhah. Semua ini dilaksanakan dengan pasrah dan patuh, karena
perintahnya datang dari Allah dan RasulNya.
Kepatuhan dan penerimaan itu adalah tolok ukur utama
mengetahui tauhid seseorang. Orang yang bertauhid senantiasa pasrah dan patuh
pada ketentuan Allah. Ia tidak mengatakan, saya akan patuh pada aturan Allah
jika saya telah mengerti betul seluk beluk aturan itu.
Akan halnya perintah manusia, memang sikap kritis (ala
bashiroh) itu harus ditunjukkan, agar tidak hanyut dibawa oleh arus yang
menyesatkan. Karena pertanggung jawaban di hari Akhirat bersifat personal bukan
bersama. Kesalahan bawahan tidak ditimpakan kepada pimpinannya, sekalipun itu
disebabkan karena menjalankan sebuah perintah. Wala taqfu malaysa laka bihi
ilmun, innassam’a wal bashara wal fu’ada kullu ula’ika kana anhu mas’ula.
Lalu kenapa kepatuhan itu hanya sebatas pada manasik
saja, tidak meliputi ketentuan-ketentuan syari’at lainnya, seperti bertahkim
kepada hukum Allah swt.?
Di sinilah kita harus evaluasi kembali, bahwa penanaman
tauhid dalam haji dan umroh harus diutamakan ketimbang persoalan fiqh yang
bersifat furu’.
Seharusnya setiap orang yang kembali dari haji dan umroh
akan semakin kuat tauhid dan komitmen keislamannya dalam sikap dan
perjuangannya. Namun jika ada yang kembali umroh semakin kabur identitas
keislamannya, pertanda ibadahnya hanya sia-sia.
Nas’alullah al-’Afwa wal ‘afiyah
****
