Selasa, 03 September 2013

Inilah 8 Janji Aher-Demiz yang Siap Direalisasikan


Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar segera merealisasikan janji mereka saat kampanye.

Hal itu diungkapkan Kang Aher setelah menggelar rapat pimpinan bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/9/2013).

“Kami akan mendetailkan delapan janji gubernur,” kata Kepala Bappeda Jawa Barat, Deny Juanda.

Delapan janji kampanye itu dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun anggaran 2013-2018. Dalam kurun lima tahun, berbagai janji kampanye Aher-Deddy diharapkan bisa tercapai.

Salah satu janjinya adalah menggratiskan biaya sekolah. Tak hanya untuk sekolah negeri, sekolah swasta juga akan digratiskan. Namun, khusus untuk sekolah swasta akan dibahas lebih lanjut.

“Janji kedua, pemberian beasiswa bagi pemuda, tenaga media, guru dan anak atlet," ungkapnya.

Janji lainnya adalah merevitalisasi posyandu. Untuk program tersebut, Deny mengatakan pemprov tinggal melanjutkan saja karena sebelumnya sudah berjalan.

Ada juga janji menyerap 2 juta tenaga kerja dan menciptakan 100 ribu wirausahawan baru.

“Tadi diminta oleh Pak Gubernur untuk mengadakan sarasehan untuk membahas janji ini. Karena serapan tenaga kerja itu bukan hanya tugas Disnakertrans saja, tapi berbagi sektor,” tuturnya.

Deny melanjutkan, janji lainnya adalah memberikan bantuan untuk 100 ribu rumah tinggal layak huni (rutilahu).

 "Per rumah bantuannya Rp7,5 juta hingga Rp10 juta,” paparnya.

Aher juga berjanji membangun gedung pusat seni dan kebudayaan. Rencananya gedung itu akan dibangun di Kota Bandung.

Usai membahas RPJMD, rencananya besok (Selasa-red) akan digelar pra-musrenbang di berbagai daerah di Jawa Barat. Tujuannya untuk membahas berbagai janji tersebut dan menyerap masukan dari daerah, termasuk di luar janji kampanye Aher.

Setelah selesai dibahas, rencananya Gubernur akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) untuk pengesahan RPJMD 2013-2018.

“Kemudian, Desember 2013 menjadi perda, ini sesuai dengan peraturan undang-undangan,” ucapnya.


Sehingga, mulai 2014, berbagai janji kampanye itu mulai bisa direalisasikan.[okezone]