Kamis, 30 Mei 2013

Wakil DPD RI: KPK Memang Tidak Adil, LHI Tiada Ampun Anas & Andi Bebas Melenggang

Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus korupsi, yang seolah-olah membedakan antara yang satu dengan lainnya. Ia mencontohkan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathonah yang dibongkar semua. Sedangkan Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng masih bebas.

Kritik ini disampaikan La Ode Ida, di Jakarta, Selasa (28/5). Menurutnya, KPK harus segera menuntaskan penyidikan kasus korupsi Hambalang dan korupsi dana talangan Bank Century, yang hingga saat ini belum menyentuh pelaku utamanya.

Jika ini dibiarkan, ujar La Ode, bisa menjadi bumerang bagi pemerintah dan parpol yang kadernyaterbawa-bawa dalam kasus korupsi itu. "Agar tidak menyandera partai yang akan mengikuti Pemilu 2014," katanya.


La Ode mengkritik KPK agar berlaku adil dalam mengusut kasus korupsi. Pasalnya, kasus Hambalang dan Century belum menyentuh pelaku utamanya. Berbeda dengan perlakuan KPK terhadap kasus Luthfi Hasan Ishaaq dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya berharap, KPK berlaku adil pada politisi ini. Luthfi dan Fathonah seolah tidak ada ampun, sampai dibongkar semua. Tapi pada saat yang sama, politisi seperti Anas Ubaningrum, Andi Malaranggeng, masih bebas. Kasian juga," kata La Ode.

Saat ditanya apakah yang dilakukan KPK merupakan "pesanan penguasa:, La Ode menolak untuk berspekulasi. "Saya mengamati, rasanya tidak. Perlu argumen dari KPK untuk menjelaskan. Saya coba ingatkan KPK," ucapnya.

Ia menambahkan, KPK juga perlu menjelaskan kepada publik soal harta Anas dan tersangka kasus lainnya, sehingga ada perlakukan adil. Celakanya, kalau ini mendekati Pemilu, maka akan menghabisi citra parpol.(gr)/suaranews.com